Selundupkan Sabu ke Karimun, 4 Penumpang Ditangkap

jpnn.com - jpnn.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri menangkap empat penumpang kapal dari Dumai, Riau menuju Tanjungbalai Karimun, Kepri karena membawa satu kilogram narkotika jenis sabu,Selasa (14/2).
Mereka ditangkap begitu tiba di Tanjungbalai Karimun. Setelah diinterogasi, empat orang itu langsung dibawa ke Batam melalui pelabuhan Harbourbay, Batuampar, pukul 17.00 WIB.
Kabid Pemberantasan BNNP Kepri Bubung Pramiadi enggan berbicara banyak terkait penangkapan ini. Ia hanya membenarkan bahwa adanya penangkapan ini sambil berlalu menuju ke mobilnya.
"Benar, mereka kita amankan di Karimun siang tadi. Mereka berangkat dari Dumai," ujarnya singkat.
Saat ditanyakan apakah mereka berstatus sebagai kurir atau pengedar, Bubung enggan memberikan komentarnya. Ia hanya melemparkan senyum saat dikonfirmasi Batam Pos (Jawa Pos Group).
Setelah sampai di pelabuhan, keempat orang yang memakai penutup kepala itu langsung digiring menuju mobil yang telah menunggu mereka di pintu keluar pelabuhan.
Dari keempat pelaku itu, satu diantaranya dibawa secara terpisah. Ia masuk ke dalam mobil yang ditumpangi oleh Bubung. Sementara tiga orang lainnya dibawa bersama dengan anggota BNNP.
"Nanti saja ya, kita lakukan penyelidikan terlebih dahulu," imbuhnya. (cr1)
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri menangkap empat penumpang kapal dari Dumai, Riau menuju Tanjungbalai Karimun, Kepri karena
Redaktur & Reporter : Budi
- Seorang Pria di Bandung Disuruh Merawat Tanaman Oleh Kakaknya, Ternyata Pohon Ganja
- Fariz RM Sampaikan Permintaan Maaf ke Keluarga, Begini Kalimatnya
- 4 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Fariz RM Terancam 20 Tahun Penjara
- Yoo Ah-in Bebas dari Penjara, Pengadilan Banding Beri Hukuman Percobaan
- 4 Kali, Fariz RM Kembali Ditangkap karena Dugaan Kasus Narkoba
- Polda Banten Ungkap 71 Kasus Narkoba Sepanjang Januari 2025, Tangkap 79 Tersangka