Selundupkan Sabu ke Lapas, Sipir LP Ditangkap
Sabtu, 09 Februari 2013 – 20:30 WIB
![Selundupkan Sabu ke Lapas, Sipir LP Ditangkap](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Selundupkan Sabu ke Lapas, Sipir LP Ditangkap
TANJUNGBALAI – Upaya Andi Eilly Sinaga (28), sipir LP Pulau Simardan, Kota Tanjungbalai, Sumut, untuk menyeludupkan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam lapas berhasil digagalkan oleh pihak lapas.
Sebagai ganjarannya, Sinaga diserahkan kepada polisi, berikut barang bukti yang berhasil disita dari tangannya.
Baca Juga:
Keterangan diperoleh Metro Asahan (Grup JPNN), terkuaknya aksi pegawai lapas ini,berawal dari info yang diperoleh pihak lapas sendiri, yang menyebutkan seorang pegawai akan membawa narkoba jenis sabu-sabu ke dalam lapas, dan diduga akan dijual kepada warga binaan yang ada.
Kecurigaan lantas mengarah kepada pria yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman KM 3, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai ini. Pihak lapas pun langsung mengamankannya.
TANJUNGBALAI – Upaya Andi Eilly Sinaga (28), sipir LP Pulau Simardan, Kota Tanjungbalai, Sumut, untuk menyeludupkan narkoba jenis sabu-sabu
BERITA TERKAIT
- Mayat Tanpa Kepala, Jenis Kelamin Laki-Laki
- Perampokan Sadis di Sukolilo, Zuhdi: Golok Sudah di Wajah Saya
- Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang
- Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu-Sabu di Aceh, Tangkap 4 Pelaku
- Pasutri Penganiaya Dua ART di Kelapa Gading Ditangkap Polisi, Korban Ungkap Kekejian Sang Majikan
- Perampok di Sukolilo Habiskan Uang Hasil Kejahatan Rp 261 Juta untuk Dugem & Foya-Foya