Selundupkan Sabu Rp18 M, Astaga Maaak! Ternyata JLO Itu Bandar Narkoba
Menurutnya, dari hasil interogasi JY mengaku disuruh JLO membawa barang laknat tersebut. Mendapati pengakuan itu, polisi pun berupaya menangkap JLO. Lewat sebuah "pancingan", JLO berhasil diringkus di sebuah kamar kos di Jalan
Jatayu, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Setiap mengirim narkoba, kurirnya mendapat upah Rp 2 juga hingga 5 juta. Tergantung jauhnya pengiriman," kata Kasat Narkoba Polrestro Jakut AKBP Apollo Sinambela.
Apollo menjelaskan, jaringan ini memanfaankan jalur laut menggunakan peti kemas untuk melakukan pengiriman. Mereka sengaja memecah-mecah sabu tersebut di dalam beberapa tas, supaya tak dicurigai. "Setiap satu tas berisi 1 sampai 1,5 ons," kata Apollo.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 (2) juncto 132 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jajaran Polrestro Jakarta Utara berhasil membongkar sindikat narkotika internasional dan menyita 12 kilogram sabu-sabu senilai Rp 18 miliar.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri