Selundupkan Sabu-sabu, Brigpol MA Ditangkap di Bandara Juwata Tarakan

Selundupkan Sabu-sabu, Brigpol MA Ditangkap di Bandara Juwata Tarakan
ilustrasi barang bukti sabu-sabu. Foto: ANTARA/HO

Sekira pukul 11.55 Wita, Rusdi petugas Avsec Bandara Juwata Tarakan menyampaikan kepada rekannya bernama Abdul yang bertugas sebagai body search di SCP 2 ruang tunggu meminta Brigpol MA mengeluarkan barang yang dicurigai namun barang lain yang dikeluarkan.

Secara tiba-tiba Brigpol MA lari keluar dan meninggalkan barang bawaannya sehingga Avsec bernama Rusdi berteriak supaya oknum polisi ini ditangkap.

Pukul 12.15 WITA, Brigpol MA berhasil ditangkap oleh petugas BKO Lanud Anang Busra, Peltu Indra dan Avsec Bandara di X Ray SPC 1.

Selanjutnya dibawa ke Kantor Gedung Keamanan Bandara Juwata Tarakan untuk dilakukan pengembangan.

Barang bukti yang disita petugas Bandara Juwata Tarakan berupa uang tunai pecahan Rp50.000 sebanyak 56 lembar, selembar uang pecahan Rp100,000, kartu ATM BRI dan BNI, telepon seluler android merek Samsung dan satu bungkus sabu-sabu seberat 488 gram.

Setelah dinterogasi, Brigpol MA dibawa ke Kantor BNNP Kaltara di Tarakan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.(antara/jpnn)

Seorang oknum polisi berinisial Brigpol MA yang bertugas di Polda Maluku, ditangkap lantaran membawa sabu-sabu seberat 488 gram pada Kamis (27/2) sekira pukul 11.50 Wita.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News