Selundupkan Sabu-Sabu di Dubur
Selasa, 20 Desember 2022 – 19:10 WIB

Kepala Lapas Kelas IIA Mataram Ketut Akbar (kanan) menginterogasi penyelundup sabu-sabu dengan modus simpan dalam dubur berinisial MRM (tengah) bersama seorang narapidana berinisial MYM di Kuripan, Lombok Barat, NTB, Senin (19-12-2022). ANTARA/HO-Lapas Mataram
Melalui persoalan ini pun Akbar menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung upaya pemerintah dengan menjaga komitmen dalam memberantas narkoba, khusus di lingkungan Lapas Kelas IIA Mataram yang berada di Kuripan, Kabupaten Lombok Barat.
"Kalau ada pengunjung yang menyelundupkan sabu-sabu pasti akan ketahuan juga. Ini sudah menjadi komitmen kami," kata Akbar. (antara/jpnn)
MRM tak bisa mengelabui petugas meski sudah menyimpan narkoba jenis sabu-sabu di dubur.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pesan Rico Waas untuk ASN Medan: Jangan Coba-Coba Menggunakan Narkoba, Saya Copot
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Sedang Apa Fachri Albar Saat Diamankan?
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya