Selundupkan Sabu-Sabu Pakai Handuk, Warga Mozambik Ditangkap
Jumat, 18 Januari 2019 – 18:35 WIB

Sabu-sabu. Foto: JPG/Pojokpitu
"Kemudian dilakukan pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi narkotika dan hasilnya pakaian dan handuk mengandung sabu-sabu," ujar Eko.
Adapun barang bukti yang diamankan saat penangkapan yakni, satu handuk berisikan sabu-sabu seberat 1,3 kg, enam kemeja dengan sabu-sabu seberat 2,1 kg, sembilan kaus yang dioplos narkotika 3,5 kg, dan dua kaus Polo dengan barang haram 1 kg. (cuy/jpnn)
Saat dilakukan penangkapan, penyidik menemukan barang bukti sebanyak delapan kilogram sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen