Seluruh Anggota Bawaslu Diadukan ke DKPP
Selasa, 16 Juli 2013 – 19:07 WIB
JAKARTA - Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN), Selviana Sofyan Hosen, resmi mengadukan seluruh anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Selviana, menurut Kuasa hukumnya, Didi Supriyanto, pada awalnya memang dinyatakan KPU tidak memenuhi syarat administrasi. Karena hanya menyertakan surat keterangan dari Kedutaan Besar Indonesia di Swiss, setelah ijazahnya hilang sementara sekolahnya di negara Swiss juga tidak beroperasi lagi.
Langkah tersebut dilakukan setelah dalam sidang sengketa pemilu beberapa waktu lalu, Bawaslu menganulir keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mencoret seluruh caleg PAN di daerah pemilihan (dapil) Sumatera Barat I untuk DPR RI. Namun dengan syarat meminta PAN tidak lagi menyertakan Selviana sebagai salah seorang caleg.
Baca Juga:
“Teradu (Bawaslu) sebagai penyelenggara Pemilu tidak berpedoman pada asas kepastian hukum, karena tidak melakukan tindakan yang tidak secara tegas diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan. Saya benar-benar merasa sangat kecewa dengan keputusan Bawaslu,” ujar Selviana saat secara resmi menyerahkan berkas pengaduan ke DKPP, Jakarta, Selasa (16/7).
Baca Juga:
JAKARTA - Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN), Selviana Sofyan Hosen, resmi mengadukan seluruh anggota Badan
BERITA TERKAIT
- Bawaslu dan CNE Timor Leste Teken Perjanjian Kerja Sama, Ini Harapan Sekjen Ichsan Fuady
- Survei Tatap Muka Poltracking Indonesia: Isran Noor-Hadi 52.9%, Rudy Mas'ud-Seno Aji 38,4%
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Percaya Diri Didukung Jokowi, Ridwan Kamil Yakin Bakal Menang
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Asosiasi Lembaga Survei Presisi Sambut Poltracking Indonesia jadi Anggota Baru