Seluruh Anggota DPR Papua Barat jadi Tersangka Korupsi
Ketua Dewan Dijebloskan ke Tahanan Kejaksaan
Sabtu, 20 Juli 2013 – 07:01 WIB
JAYAPURA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua akhirnya menahan Ketua DPRD Papua Barat Yoseph Yohan Auri terkait dengan dugaan kasus korupsi dana Rp 22 miliar. Kasus itu diduga melibatkan 44 anggota DPR Papua Barat. Setelah sempat menolak, Yoseph akhirnya dijebloskan ke sel pukul 22.00 waktu setempat.
Yoseph tidak ditahan sendirian. Dia ditemani Direktur PT Papua Doberai Mandiri Mamad Suhadi yang juga menjadi tersangka kasus yang sama. Mereka tadi malam ditahan di ruang tahanan Polsek Jayapura Utara.
Penahanan tersebut dilakukan setelah dua tersangka itu datang memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Papua untuk dimintai keterangan tambahan sebagai tersangka. Namun, satu tersangka lain yang turut dipanggil yaitu mantan Sekda Provinsi Papua Barat M.L. Rumandas mangkir.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Nikolaus Kondomo menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melengkapi berkas penahanan Ketua DPRD Papua Barat dan direktur perusahaan BUMD tersebut. "Kajati tidak mau tersangka kasus korupsi dibiarkan gentayangan di Papua ini. Karena itu, beliau perintahkan kami untuk menahan mereka. Seharusnya, ada tiga. Namun, mantan Sekda tidak memenuhi panggilan. Jadi, mereka berdua saja yang ditahan," jelasnya.
JAYAPURA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua akhirnya menahan Ketua DPRD Papua Barat Yoseph Yohan Auri terkait dengan dugaan kasus korupsi dana Rp
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Melanda Tempat Penitipan Sepeda Motor di Kudus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Kasus Perselingkuhan Suami Disetop Polisi, Istri Pejabat OKU Selatan Minta Keadilan
- Pemkab Rejang Lebong Bakal Merumahkan Ribuan Honorer
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024
- Tinjau Sejumlah Lokasi, AKBP Ruri Pastikan Keamanan Selama Libur Nataru di Banyuasin
- Harimau Sumatra Terekam Kamera di Pesisir Barat Lampung, Melintas Dekat Kandang Jebak