Seluruh Anggota DPR Papua Barat jadi Tersangka Korupsi
Ketua Dewan Dijebloskan ke Tahanan Kejaksaan
Sabtu, 20 Juli 2013 – 07:01 WIB
Nikolaus membeberkan, pada 17 September 2010, Ketua DPRD Papua Barat itu bersama dengan Sekda Provinsi Papua Barat mengajukan permohonan pinjaman uang Rp 15 miliar kepada Direktur PT Papua Doberai Mandiri. Selanjutnya, pada saat itu juga, direktur perusahaan daerah tersebut menyetujui pinjaman itu dan memberikan pinjaman sebesar Rp 15 miliar dan diterima langsung oleh Sekda.
Lalu, uang itu diserahkan kepada Ketua DPRD Papua Barat .Bahkan, menurut Nikolaus, pada 9 Februari 2011, Ketua DPRD bersama dengan Sekda mengajukan permohonan pinjaman lagi senilai Rp 7 miliar.
"Hanya satu hari pengajuan permohonan pinjaman, direktur perusahaan daerah itu kembali menyetujui dan memberikan pinjaman tersebut dengan nilai yang sesuai dengan permohonan. Uang yang diberikan kepada Sekda selanjutnya diserahkan kepada Ketua DPRD," terangnya.
Saat ini tersangka mengembalikan uang Rp 22 miliar tersebut. Meski demikian, hal itu tidak mampu menghentikan kasus tersebut. "Karena ini perbuatan korupsi, tentu kasusnya tetap jalan," katanya.
JAYAPURA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua akhirnya menahan Ketua DPRD Papua Barat Yoseph Yohan Auri terkait dengan dugaan kasus korupsi dana Rp
BERITA TERKAIT
- Warga Musi Rawas Temukan Lansia Meninggal Dunia di Kebun Karet
- Komitmen Kapolda Lampung, Berantas Narkoba Tanpa Kompromi
- BAZNAS Gerak Cepat Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi
- Gempa 2 Kali Berturut-turut di Karawang pada Jumat, BPBD: Tidak Ada Laporan Kerusakan
- Kabar Terbaru Kasus Honorer Putus Kontrak Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2024
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar