Seluruh Anggota KPU Bau-bau 'Dipecat'

Seluruh Anggota KPU Bau-bau 'Dipecat'
Seluruh Anggota KPU Bau-bau 'Dipecat'
"Berdasarkan bukti-bukti dan laporan yang ada, kami menilai KPU Baubau tidak bisa menjalankan tugas dengan semestinya. Karena itu, untuk menyelesaikan masalah, kami memutuskan untuk mengambil alih sementara tugas-tugas mereka khususnya terkait penetapan partai politik peraih kursi di DPRD Baubau. Sejak adanya putusan ini, KPU Baubau tidak diperkenankan mengambil keputusan hukum terkait statusnya sebagai anggota KPU," papar Anggota KPU Sultra, Marwan Khalik, kepada JPNN.

   

Menurut Marwan, pengambilalihan tugas tersebut masih akan berlangsung hingga pelantikan DPRD Baubau. Bahkan dalam waktu dekat ini, KPU Sultra akan melakukan penghitungan ulang suara untuk dua parpol yakni Partai Pelopor dan Partai Persatuan Daerah (PPD) yang saat ini tengah berseteru dalam perebutan jatah kursi terakhir DPRD Baubau.

   

Selain itu, KPU Sultra juga bersepakat untuk memasukkan nama KPU Baubau ke Dewan Kehormatan untuk diproses. "Sesuai prosedur, KPU Kabupaten/Kota yang bermasalah harus melalui sidang kode etik terlebih dulu. Biar nanti Dewan Kehormatan yang memutuskan anggota mana yang bersalah dalam kasus ini, dan melihat tingkat kesalahan untuk penentuan sanksi yang akan diberikan," tambahnya.

   

Hal senada diutarakan Abdul Syahir, anggota KPU Sultra selaku koordinator KPU Baubau. Katanya untuk mengantisipasi persoalan hukum berkelanjutan, mereka telah berkoordinasi dengan KPU Pusat terkait penonaktifan KPU Baubau. Prediksinya dari dua parpol yang memperebutkan sebuah kursi, pasti parpol yang tak mendapat kursi akan melakukan gugatan hukum dengan tergugat KPU.

KENDARI- Buruknya kinerja pelaksana pemilu tampaknya terjadi di banyak tempat. Di kabupaten Bau-bau, Sulawesi Utara misalnya. KPU setempat justru

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News