Seluruh Angkutan Umum Harus Ber-AC, Begini Reaksi Sopir Angkot

Karena jika ongkos dinaikkan, para sopir angkutan bisa membuatnya kehilangan penumpang. “Pokoknya ini harus dibicarakan dulu dengan para sopir angkot,” terangnya.
Serupa dengan Atang Suparman, sopir angkot 011 (Pancasila-Pasir Angin) Budi Agustino (17) juga mengaku tidak sanggup jika angkutannya harus menggunakan AC.
Alasannya sama, karena akan membuat pengeluaran bahan bakar lebih.banyak. “Bensin bakal jadi lebih boros,” jelasnya.
Dengan ongkos Rp 4.000 yang saat ini diberlakukan, dia sudah banyak mendapat keluhan dari para penumpang.
Sehingga, menurutnya, akan sangat berat jika menaikkan ongkos supaya tambahan pengeluaran bisa tertutupi. “Ongkos sekarang aja banyak yang protes apa lagi kalau naik,” ujarnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek, angkot yang beroperasi harus dilengkapi fasilitas AC.
Setelah Bekasi yang sudah meluncurkan angkot ber-AC, tahun 2018 mendatang ditargetkan penerapannya sudah menyeluruh. (rga)
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengharuskan angkutan umum menggunakan pendingin udara (AC) mulai 2018 mendatang.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Larang Angkutan Umum hingga Delman Mangkal di Jalur Mudik, Dedi Mulyadi Janjikan Uang
- ENTREV Nilai Elektrifikasi Angkutan Umum jadi Momentum Reformasi Layanan Transportasi
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Menhub Minta Angkutan Umum Pakai Kendaraan Listrik, Pengamat Transportasi Merespons
- 6 Tahun LRT Sumsel: Tumbuh jadi Transportasi Modern yang Membangun Budaya Kembali ke Angkutan Umum
- Tekan Kecelakaan, Ditlantas Polda Riau Meluncurkan Program 'Bung Selamat'