Seluruh Angkutan Umum Harus Ber-AC, Begini Reaksi Sopir Angkot
Karena jika ongkos dinaikkan, para sopir angkutan bisa membuatnya kehilangan penumpang. “Pokoknya ini harus dibicarakan dulu dengan para sopir angkot,” terangnya.
Serupa dengan Atang Suparman, sopir angkot 011 (Pancasila-Pasir Angin) Budi Agustino (17) juga mengaku tidak sanggup jika angkutannya harus menggunakan AC.
Alasannya sama, karena akan membuat pengeluaran bahan bakar lebih.banyak. “Bensin bakal jadi lebih boros,” jelasnya.
Dengan ongkos Rp 4.000 yang saat ini diberlakukan, dia sudah banyak mendapat keluhan dari para penumpang.
Sehingga, menurutnya, akan sangat berat jika menaikkan ongkos supaya tambahan pengeluaran bisa tertutupi. “Ongkos sekarang aja banyak yang protes apa lagi kalau naik,” ujarnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek, angkot yang beroperasi harus dilengkapi fasilitas AC.
Setelah Bekasi yang sudah meluncurkan angkot ber-AC, tahun 2018 mendatang ditargetkan penerapannya sudah menyeluruh. (rga)
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengharuskan angkutan umum menggunakan pendingin udara (AC) mulai 2018 mendatang.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Menhub Minta Angkutan Umum Pakai Kendaraan Listrik, Pengamat Transportasi Merespons
- 6 Tahun LRT Sumsel: Tumbuh jadi Transportasi Modern yang Membangun Budaya Kembali ke Angkutan Umum
- Tekan Kecelakaan, Ditlantas Polda Riau Meluncurkan Program 'Bung Selamat'
- Pj Gubernur Sumsel Dukung Peningkatan Pemanfaatan Angkutan Umum BTS dan LRT Palembang
- Dukung Peresmian Terminal Banjar dan Leuwi Panjang, Jasa Raharja Sampaikan Sejumlah Harapan
- Transjakarta Sediakan 11 Layanan Angkutan untuk Laga Piala Dunia U-17 di JIS