Seluruh APK yang Ditertibkan Akan Dimusnahkan
jpnn.com - BANTUL - Seluruh alat peraga kampanye (APK) yang ditertibkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Pilkada Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 2024 akan dimusnahkan.
APK yang akan dimusnahkan merupakan hasil penertiban yang dilakukan petugas gabungan.
Pemusnahan akan dilakukan setelah masa tenang Pilkada Bantul.
Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho tim gabungan menertibkan ratusan APK itu di 17 kecamatan karena pemasangannya melanggar tata cara pemasangan.
"Kategori APK yang sudah masuk rekomendasi dibawa ke gudang Bawaslu Kabupaten Bantul sebagai barang yang sudah disita, dan sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2024, dapat dimusnahkan setelah masa tenang," ujar Didik di Bantul, Selasa (5/11).
Menurut Didik ratusan APK yang ditertibkan tersebut berupa baliho dan rontek, pelanggaran merata milik tiga pasangan calon peserta pilkada.
APK yang ditertibkan terbagi menjadi dua kategori, sudah masuk rekomendasi dan belum masuk rekomendasi.
"APK yang belum masuk rekomendasi disimpan oleh penwaslu kecamatan dan bisa diambil oleh peserta pemilihan," katanya.
Seluruh alat peraga kampanye (APK) yang ditertibkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Pilkada Bantul akan dimusnahkan.
- Hasto PDIP: Aksi Intimidasi Pas Pilkada Tak Sejalan dengan Kebijakan Prabowo
- Polres Belitung Timur Terjunkan Puluhan Personel Amankan Lipat Surat Suara Pilkada
- 7.908 Pengawas TPS Telah Disumpah Awasi Pemungutan Suara Pilkada Bogor
- Penting, KPU Ingatkan 2 Pasangan Cagub Sumut Soal ini
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin
- Menarik Juga Nih Tema Debat Kedua Pigub NTB