Seluruh APK yang Ditertibkan Akan Dimusnahkan

jpnn.com - BANTUL - Seluruh alat peraga kampanye (APK) yang ditertibkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Pilkada Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 2024 akan dimusnahkan.
APK yang akan dimusnahkan merupakan hasil penertiban yang dilakukan petugas gabungan.
Pemusnahan akan dilakukan setelah masa tenang Pilkada Bantul.
Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho tim gabungan menertibkan ratusan APK itu di 17 kecamatan karena pemasangannya melanggar tata cara pemasangan.
"Kategori APK yang sudah masuk rekomendasi dibawa ke gudang Bawaslu Kabupaten Bantul sebagai barang yang sudah disita, dan sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2024, dapat dimusnahkan setelah masa tenang," ujar Didik di Bantul, Selasa (5/11).
Menurut Didik ratusan APK yang ditertibkan tersebut berupa baliho dan rontek, pelanggaran merata milik tiga pasangan calon peserta pilkada.
APK yang ditertibkan terbagi menjadi dua kategori, sudah masuk rekomendasi dan belum masuk rekomendasi.
"APK yang belum masuk rekomendasi disimpan oleh penwaslu kecamatan dan bisa diambil oleh peserta pemilihan," katanya.
Seluruh alat peraga kampanye (APK) yang ditertibkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Pilkada Bantul akan dimusnahkan.
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Wamendagri Ribka Kunjungi Siak demi Pastikan Kesiapan PSU Berjalan Lancar Sesuai Rencana
- Pesan Wagub Cik Ujang ke Masyarakat: Dukung Program Sumsel Maju Terus untuk Semua