Seluruh APK yang Ditertibkan Akan Dimusnahkan
jpnn.com - BANTUL - Seluruh alat peraga kampanye (APK) yang ditertibkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Pilkada Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 2024 akan dimusnahkan.
APK yang akan dimusnahkan merupakan hasil penertiban yang dilakukan petugas gabungan.
Pemusnahan akan dilakukan setelah masa tenang Pilkada Bantul.
Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho tim gabungan menertibkan ratusan APK itu di 17 kecamatan karena pemasangannya melanggar tata cara pemasangan.
"Kategori APK yang sudah masuk rekomendasi dibawa ke gudang Bawaslu Kabupaten Bantul sebagai barang yang sudah disita, dan sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2024, dapat dimusnahkan setelah masa tenang," ujar Didik di Bantul, Selasa (5/11).
Menurut Didik ratusan APK yang ditertibkan tersebut berupa baliho dan rontek, pelanggaran merata milik tiga pasangan calon peserta pilkada.
APK yang ditertibkan terbagi menjadi dua kategori, sudah masuk rekomendasi dan belum masuk rekomendasi.
"APK yang belum masuk rekomendasi disimpan oleh penwaslu kecamatan dan bisa diambil oleh peserta pemilihan," katanya.
Seluruh alat peraga kampanye (APK) yang ditertibkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Pilkada Bantul akan dimusnahkan.
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024
- 14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah
- Sah! Farhan dan Erwin Ditetapkan jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung
- Tok! Wayan Koster-Giri Prasta Resmi Ditetapkan jadi Gubernur dan Wagub Bali
- Ratusan Polisi Dikerahkan untuk Amankan Penetapan Gubernur-Wagub Papua Barat