Seluruh APK yang Ditertibkan Akan Dimusnahkan

Seluruh APK yang Ditertibkan Akan Dimusnahkan
Penertiban alat peraga kampanye (APK) Pilkada Bantul yang pemasangannya melanggar tata cara pemasangan. ANTARA/HO-Bawaslu Bantul.

Didik mengatakan penertiban APK secara maraton sejak 28 Oktober sampai dengan 1 November bersama tim gabungan dari satpol PP, Polres Bantul, Kodim dan DLH Bantul, Dinas Perhubungan Bantul tersebut telah menyasar di 17 kecamatan.

"Dari penertiban APK, rata-rata dikarenakan tata cara pemasangan APK yang dipasang di pohon, tiang listrik, perempatan simpang jalan, maupun berdekatan dengan lampu alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL)," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan kepada tim kampanye pasangan calon untuk memperhatikan tata cara pemasangan APK.

Terutama mematuhi ketentuan dalam Perbup Bantul Nomor 46 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemasangan APK dan Bahan Kampanye.

Pilkada Bantul 2024 diikuti tiga pasangan calon, yaitu pasangan Untoro Hariadi-Wahyudi Anggoro Hadi, pasangan Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta, dan pasangan Joko Purnomo-Rony Wijaya Indra Gunawan. (Antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Seluruh alat peraga kampanye (APK) yang ditertibkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Pilkada Bantul akan dimusnahkan.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News