Seluruh Bank Bakal Diwajibkan Bergabung Anti-Scam Center
Jumat, 02 Agustus 2024 – 11:56 WIB
Adapun Anti-Scam Center diharapkan dapat mendeteksi berbagai rekening bank yang disalahgunakan untuk kegiatan ilegal, baik sebagai rekening penampungan maupun penerima manfaat terakhir (beneficial owner).
Anti-Scam Center merupakan hasil dari inisiatif 16 kementerian/lembaga (K/L) yang telah mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kiki menambahkan tim khusus tersebut akan segera diresmikan dalam waktu dekat. (antara/jpnn)
Seluruh bank yang ada di Indonesia bakal diwajibkan bergabung dengan anti-scam center.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank