Seluruh Berkas Lengkap
Minggu, 02 Desember 2012 – 09:33 WIB
Namun bakal calon tidak bisa lagi melakukan perbaikan syarat yang diserahkannya. Jika pada verifikasi tahap dua nanti KPUD menemukan adanya syarat yang tidak sah, maka bakal calon bakal dicoret dari daftar kandidat.
Baca Juga:
"Ya, kalau kita temukan ada syarat yang tidak sah, maka yang bersangkutan kita coret. Tapi, kita berharap mudah-mudahan tidak ada yang dicoret, karena para bakal calon tentu telah berupaya menyerahkan seluruh persyaratan sesuai peraturan," ungkapnya.
Lanjutnya, hasil verifikasi kelengkapan syarat ini akan diumumkan pada 10-12 Desember 2012. Selanjutnya, pada 13-15 Desember 2012, KPUD Sumut akan menetapkan pasangan calon dan menyelenggarakan penentuan nomor urut. Seperti diketahui, pemungutan suara Pilgub Sumut akan berlangsung 7 Maret 2013.
Lima pasang bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumut telah mendaftar ke KPUDD Sumut, yaitu Gatot Pujo Nugroho-T Erry Nuradi, Chairuman Harahap-Fadli Nurzal, Effendi Simbolon-Djumiran Abdi, dan Gus Irawan Pasaribu-Soekirman, dan Amri Tambunan-RE Nainggolan. Seluruhnya didukung partai politik atau gabungan partai politik. (far)
MEDAN- Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan semua pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumut telah melengkapi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Politikus Senior PDIP Minta Presiden Prabowo Hentikan KPK Kriminalisasi Orang
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons