Seluruh Bidan di Tanah Air Butuh Perlindungan Hukum

Seluruh Bidan di Tanah Air Butuh Perlindungan Hukum
Saleh Partaonan Daulay. Foto: Humas DPR

Erma berharap agar RUU Kebidanan bisa segera bisa dibawa ke Pembahasan Tingkat I. “Besar harapan saya agar kita bersama-sama dapat melakukan pembicaraan tingkat satu pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Kebidanan ini dengan segera, seefektif dan seefisien mungkin,” ujarnya. 

Sementara itu di lain pihak, Menkes Nila F. Moeloek mengatakan, pemerintah menyambut baik dan mengucapkan terimakasih atas pengajuan RUU Kebidanan yang pada hakikatnya merupakan wujud komitmen dan kesungguhan DPR terhadap pembangunan kesehatan. 
Nila menjelaskan, pembangunan kesehatan sebagai bagian dari pembangunan nasional, bertujuan meningkatkan kesadaran, kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud drajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.

“Pembangunan kesehatan merupakan upaya dan potensi seluruh bangsa, baik masyarakat swasta maupun pemerintah,” jelas Nila.(adv/jpnn)


Saleh berharap, setelah RUU Kebidanan disahkan menjadi Undang-Undang Kebidanan, para bidan bisa lebih serius dalam mengemban tanggung jawab kemanusiaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News