Seluruh Daerah Tergolong 'Basah'
Sabtu, 03 Juli 2010 – 22:37 WIB
JAKARTA -- Pengamat kepolisian Kombes (purn) Alfons Simau tidak mengingkari ada istilah "daerah basah" dan "daerah kering", yang menjadi daerah penempatan penugasan perwira polisi. Namun dia mengatakan, istilah itu hanya berlaku sebelum era reformasi. Setelah reformasi, yang disusul dengan kebijakan otonomi daerah, hampir semua daerah sekarang masuk kategori "daerah basah".
"Sekarang anggaran dari pusat merata di seluruh daerah, jadi peluangnya sama," ujar Alfons sIMAU dalam diskusi bertema bertema "Polisiku Ulang Tahun" di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (3/7). Dia memberikan contoh daerah asalnya, NTT, meski Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya rendah, "Tapi pejabatnya makmur karena ada kucuran dana pusat yang besar."
Baca Juga:
Karena peluangnya sama, Alfons mengatakan, saat ini yang paling menentukan adalah moral pimpinan polri yang ada di daerah. Jika moralnya baik, maka dia akan mampu menahan diri untuk tidak menumpuk harta dengan cara ilegal.
Pernyataan Alfons berkaitan dengan pendapat Wakil Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruptions Watch (ICW) Emerson Yuntho yang mengatakan bahwa para oknum petinggi polri sudah biasa mengumpulkan pundi-pundi kekayaan saat menjabat sebagai pimpinan kepolisian daerah (polda). Modusnya, menurut Emerson, para oknum petinggi polri itu "memainkan" perkara-perkara yang tergolong cukup "basah" untuk ukuran daerah.
JAKARTA -- Pengamat kepolisian Kombes (purn) Alfons Simau tidak mengingkari ada istilah "daerah basah" dan "daerah kering", yang menjadi daerah penempatan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo