Seluruh DIY PPKM Level 4, Sekda: Peringatan untuk Masyarakat

jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah pusat menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 di seluruh kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta Kadarmanta Baskara Aji mengatakan keputusan pemerintah pusat tersebut menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat DIY.
"Saya apresiasi kepada kementerian, ini bagian dari peringatan yang harus kami lakukan demi keselamatan masyarakat DIY," kata Baskara Aji di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (8/3).
Dia mengaku belum mengetahui persis pertimbangan yang dipakai pemerintah pusat menetapkan PPKM di lima kabupaten/kota di DIY pada Level 4.
Baskara menduga masih tingginya pengunjung dari luar daerah yang berdatangan di DIY,@ menjadi pertimbangan pemerintah pusat menetapkan level itu.
"Kalau sekarang orang datang ke Yogyakarta berbondong-bondong, apa lagi kalau nanti sudah diberlakukan orang datang ke Yogyakarta bisa tanpa Antigen dan PCR," ungkapnya.
Selain itu, katanya, peningkatan angka BOR di DIY, sesuai data pada pekan lalu, memungkinkan hal itu menjadi pertimbangan, meski kesembuhan masyarakat yang dirawat juga tinggi.
Dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri, yang kemudian diikuti dengan Instruksi Gubernur DIY mengenai PPKM Level 4, kata dia, masyarakat tinggal melaksanakan instruksi itu dengan konsisten dan konsekuen.
Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta Kadarmanta Baskara Aji mengatakan keputusan pemerintah pusat tersebut menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat DIY.
- Penjelasan RSUP Dr Sardjito soal THR Insentif yang Diprotes Pegawai
- Anggota Dewan DIY Dorong Terwujudnya Regulasi Smart Province
- PKB Bakal Usulkan DIY Jadi Daerah Laboratorium Bencana
- Gelombang Tinggi Berpotensi Terjadi, BMKG Imbau Nelayan di DIY Tunda Melaut
- Pelita Air dan Patra Jasa Ajak Anak-Anak Panti Asuhan Wisata Ramadan di Yogyakarta
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19