Seluruh Eselon I dan II di Kementerian BUMN Diberi Jatah Mobil Listrik
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyediakan mobil listrik atau electric vehicle (EV) sebagai kendaraan dinas untuk seluruh pejabat Eselon I dan II di lingkungan kementeriannya guna mendukung transisi energi.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan langkah ini dalam rangka mengakselerasi transisi energi.
Penggunaan mobil listrik secara langsung memberikan penghematan yang signifikan dibandingkan dengan kendaraan konvensional.
Menurut Erick, ditinjau dari pagu fasilitas Standar Biaya Masukan (SBM) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terdapat penghematan sekitar 60 persen.
"Ini sebenarnya menghemat 60 persen," ujar Erick saat pemberian mobil listrik di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu.
Erick menyebut adopsi kendaraan listrik ke depannya tidak hanya untuk pejabat Eselon I dan II saja, tetapi juga sebagai kendaraan operasional di seluruh perusahaan BUMN.
Langkah-langkah tersebut sejalan dengan amanat Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Kampanye penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan operasional, menurut Erick Thohir, tidak terlepas dari kebijakan besar Indonesia untuk memimpin di sektor Energi Baru Terbarukan (EBT).
Semua pejabat eselon I dan II di Kementerian BUMN diberikan jatah kendaraan dinas mobil listrik.
- SAIC dan Volkswagen Bersiap Merilis 3 Mobil Listrik Baru
- Liburan Akhir Tahun Pakai Mobil Listrik, Berikut Daftar SPKLU di 51 Rest Area Tol
- Seusai Melantik Pejabat Eselon II, Mendes Yandri Berpesan Begini, Tegas
- Gaikindo Sebut Insentif Mobil Hybrid Bisa Pulihkan Industri Otomotif
- Geely Siap Berinvestasi dalam Pengembangan Industri Kendaraan Listrik di Indonesia
- Mobil Listrik Chery Omoda E5 dan J6 Bikin CSI Tersenyum Manis