Seluruh Eselon I dan II di Kementerian BUMN Diberi Jatah Mobil Listrik
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyediakan mobil listrik atau electric vehicle (EV) sebagai kendaraan dinas untuk seluruh pejabat Eselon I dan II di lingkungan kementeriannya guna mendukung transisi energi.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan langkah ini dalam rangka mengakselerasi transisi energi.
Penggunaan mobil listrik secara langsung memberikan penghematan yang signifikan dibandingkan dengan kendaraan konvensional.
Menurut Erick, ditinjau dari pagu fasilitas Standar Biaya Masukan (SBM) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terdapat penghematan sekitar 60 persen.
"Ini sebenarnya menghemat 60 persen," ujar Erick saat pemberian mobil listrik di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu.
Erick menyebut adopsi kendaraan listrik ke depannya tidak hanya untuk pejabat Eselon I dan II saja, tetapi juga sebagai kendaraan operasional di seluruh perusahaan BUMN.
Langkah-langkah tersebut sejalan dengan amanat Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Kampanye penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan operasional, menurut Erick Thohir, tidak terlepas dari kebijakan besar Indonesia untuk memimpin di sektor Energi Baru Terbarukan (EBT).
Semua pejabat eselon I dan II di Kementerian BUMN diberikan jatah kendaraan dinas mobil listrik.
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Kementerian BUMN Setorkan Dividen ke Negara Rp 85,5 Triliun, Optimistis Meningkat 2025
- Warning dari Erick Thohir Setelah Timnas Indonesia Menghancurkan Arab Saudi
- Chery J6 Bermotif Batik Bakal Dilelang di GJAW 2024, Siapa Mau?
- GJAW 2024, BYD Sediakan Hadiah Mobil Listrik M6 Superior
- GJAW 2024, Aletra Resmi Hadir di Indonesia, Bawa MPV Listrik