Seluruh Formasi CPNS Sudah Ditetapkan
Rabu, 10 November 2010 – 23:55 WIB
JAKARTA -- Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sudah menyetujui rincian jabatan untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di seluruh daerah. Surat penetapan formasi sudah diserahkan langsung ke masing-masing Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Sebagian besar BKD sudah mengambil dengan datang langsung ke Kantor Kemenpan-RB, Jakarta.
Dia memberi contoh formasi Sumut, yang sudah diambil Kepala Bidang Pengadaan dan Pembinaan BKD Provinsi Sumut, Pandapotan Siregar, pada Selasa (9/11) lalu. "Untuk Sumut sudah diambil Pak Pandapotan, kemarin (Selasa, red)," ujar Asisten Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemenpan-RB, Kuniyati kepada JPNN ini Rabu (10/11) petang. Dikatakan Kuniyati, Pandapotan datang langsung ke Kantor Kemenpan-RB, sekaligus mengambilkan penetapan formasi untuk seluruh kabupaten/kota se-Sumut.
Baca Juga:
Sebelumnya, Kuniyati menjelaskan, setelah rincian jabatan formasi CPNS ini disetujui dan ditetapkan, maka tahapan selanjutnya adalah pendaftaran seleksi CPNS. Diharapkan pelaksanaan tes dilakukan serentak dalam satu provinsi dan mengenai jadwalnya, diserahkan kepada masing-masing provinsi.
Dengan selesainya penetapan rincian jabatan ini, maka agenda yang sudah disusun Kemenpan-RB tidak melesat. Pada pekan lalu, usulan rincian jabatan dari seluruh daerah sudah masuk ke pusat, yang dilanjutkan dengan proses pengadministrasian sebelum diserahkan ke masing-masing BKD. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Ramli Naibaho pekan lalu mengatakan, pihaknya berharap jadwal penerimaan seleksi CPNS akhir November.
JAKARTA -- Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sudah menyetujui rincian jabatan untuk formasi Calon Pegawai
BERITA TERKAIT
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar