Seluruh Fraksi Komisi I DPR Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna untuk Disahkan Jadi UU

jpnn.com, JAKARTA - Seluruh fraksi di Komisi I DPR RI menyepakati Revisi UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 bisa disahkan dalam rapat paripurna terdekat untuk menjadi peraturan resmi.
Hal demikian tertuang saat Komisi I melaksanakan pengambilan keputusan Tingkat I soal RUU TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3).
Perwakilan pemerintah seperti Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto, dan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono juga hadir dalam rapat tersebut.
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto sebagai pemimpin rapat menanyakan ke peserta kegiatan soal persetujuan RUU TNI dibawa ke Paripurna.
"Apakah dapat disetujui," tanya Utut.
Para legislator kemudian menjawab setuju RUU TNI dibawa ke Paripurna. Namun, belum diketahui waktu pasti rapat dilaksanakan.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin setelah rapat menyebut waktu pengesahan RUU TNI di Paripurna belum ditentukan.
"Mungkin dalam waktu dekat kalau ada Paripurna," ujarnya.
Revisi UU TNI disepakati seluruh fraksi di Komisi I DPR RI bersama pemerintah. Setelah itu akan dibawa ke Rapat Paripurna.
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- IHSG Sempat Anjlok, Ketua Banggar Harap KSSK Bisa Menenangkan Pasar
- Bantah Revisi UU TNI Kembalikan Dwifungsi ABRI, Lemhanas: Ini Supremasi Sipil
- Viral Geng Motor Lakukan Penganiayaan di Bandung, Sahroni: Bubarkan Organisasinya!
- Megawati Pernah Tolak RUU TNI, Mbak Puan PDIP Bilang Begini
- Ada Aksi Simpatik Dukung Revisi UU TNI di Depan DPR, Ini Tuntutannya