Seluruh Fraksi Tolak Koruptor Dihukum Cambuk

Seluruh Fraksi Tolak Koruptor Dihukum Cambuk
Seluruh Fraksi Tolak Koruptor Dihukum Cambuk

Sementara anggota DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, secara pribadi sangat mendukung hukuman bagi pelaku korupsi di Aceh. Namun ia meminta, agar hukuman tersebut kembali kepada perundang-undangan yang berlaku.

"Secara pribadi selaku anggota DPR Aceh, saya sangat mendukung hukuman terhadap pelaku korupsi itu sesuai dengan perundang-undangan. Namun jika dalam hal ini diusulkan hukuman cambuk, ini kan merupakan domain syariat islam. Persoalan syariat islam ini kan sudah diatur dalam qanun jinayat dan qanun-qanun lainnya," kata Iskandar saat dihubungi, Sabtu (5/12). (Mag-64/sam/jpnn)


BANDA ACEH – Seluruh fraksi di DPR Aceh menolak usulan hukuman cambuk sebanyak 100 kali bagi para koruptor di Bumi Serambi Mekah itu. "Tak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News