Seluruh Gedung DPRD Juga Akan Dijaga Polisi Parlemen

jpnn.com - JAKARTA - Ternyata bukan hanya untuk komplek parlemen (MPR/DPR/DPD RI) di Jakarta saja, pembentukan Polisi Parlemen juga untuk menjaga gedung DPRD di seluruh Indonesia.
Hal ini tertuang di dalam dokumen desain dan konsep usulan pembentukan Polisi Parlemen yang digagas Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.
"Terbentuknya polisi parlemen pada kewilayahan seluruh Indonesia, yang merupakan satuan kewilayahan polisi parlemen," demikian tertuang di dokumen tersebut.
Pada bagian lampiran tertulis dasar hukum pembentukan Polisi Parlemen, antara lain UU No.2 Tahun 2002 Tentang Polri, Keppres No.63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional (Obvitnas).
Lalu, Skep Kapolri No.738 Tahun 2005 tentang pedoman sistem pengamanan obvitnas, hingga Perkap No.24 tahun 2007 tentang sistem manajemen pengamanan organisasi, perusahaan dan atau instansi/lembaga pemerintah.
Pada bagian lain lampiran juga tertulis keputusan rapat koordinasi BURT Setjen DPR-RI dengan Kapolda Metro Jaya yang dilakukan sebanyak empat kali, 7 Februari 2013, 17 September 2013, 18 Januari 2014 dan 20 November 2014, beserta rekomendasinya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ternyata bukan hanya untuk komplek parlemen (MPR/DPR/DPD RI) di Jakarta saja, pembentukan Polisi Parlemen juga untuk menjaga gedung DPRD
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Soal Macet Horor di Tanjung Priok, Gubernur Pramono: Ini Membuat Saya Resah
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Gastroskopi, Prosedur Minimal Invasif untuk Mengatasi Gangguan Pencernaan