Seluruh Honorer Bisa Daftar PPPK 2024, Semuanya Dites, Simak Penjelasan KemenPAN-RB

Seluruh Honorer Bisa Daftar PPPK 2024, Semuanya Dites, Simak Penjelasan KemenPAN-RB
Seluruh honorer bisa mendaftar PPPK 2024, semuanya pun dites. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Seluruh honorer bisa mendaftar PPPK 2024. Istilah prioritas satu (P1), P2, P3, P4, saja P lainnya tidak lagi digunakan. 

Selain itu, semua honorer harus melalui jalur tes sebagaimana yang tertuang dalam PermenPANRB 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN.

Pelaksana tugas (Plt.) Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Aba Subagja mengatakan mekanisme seleksi CPNS dan PPPK menggunakan dasar hukum PermenPANRB 6 Tahun 2025. 

"Semuanya menggunakan PermenPAN-RB 6 Tahun 2024, baik untuk seleksi CPNS maupun PPPK," terang Aba kepada JPNN, Kamis (1/8). 

Di dalam PermenPANRB 6/2024 ada dua pasal yang mengatur tentang seleksi CPNS dan PPPK. Seleksi CPNS diatur dalam Pasal 26, sedangkan Pasal 27 untuk PPPK.

Untuk PPPK, ada seleksi administrasi dan kompetensi. Seleksi administrasi untuk menentukan setiap honorer bisa atau tidak mengikuti seleksi kompetensi. 

Seleksi kompetensi dalam PPPK terdiri dari kompetensi teknis, manajerial, sosio kultural, dan wawancara.

Sementara itu, Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani, dalam seleksi PPPK 2024, tidak ada istilah P1 sampai P4. Itu karena semua honorer dan tenaga non-ASN bisa melamar.

Seluruh honorer bisa mendaftar PPPK 2024, semuanya pun dites, simak penjelasan KemenPAN-RB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News