Seluruh Honorer di Daerah Ini Tidak Bisa Mendaftar PPPK 2023, Ya Ampun

Seluruh Honorer di Daerah Ini Tidak Bisa Mendaftar PPPK 2023, Ya Ampun
Massa honorer K2 unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - SITUBONDO – Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, tidak ikut membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023.

Alasannya, belanja pegawai pada APBD 2023 bertambah hingga mencapai 31,73 persen.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Situbondo Samsuri menjelaskan bahwa pemda setempat tidak bisa melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK karena belanja pegawai tahun ini sudah mencapai 31,73 persen.

Diketahui, untuk seleksi CPNS 2023, seluruh pemda memang tidak mendapat formasi.

Instansi pemda hanya boleh membuka formasi PPPK 2023, meski ada beberapa pemda yang tidak membuka lowongan, seperti Pemkan Situbondo karena belanja pegawai sudah melampuai batas ketentuan.

"Angka ini diperkirakan akan naik menjadi 32 persen seiring dengan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Situbondo," kata Samsuri di Situbondo, Jumat (22/9) malam.

Keputusan tidak bisa melakukan rekrutmen ASN PPPK 2023, lanjut dia, merujuk pada Undang Undang Nomor 01 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.

"Atas dasar inilah Pemkab Situbondo tidak melakukan rekrutmen calon pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," kata Samsuri.

Pak Samsuri menjelaskan alasan tidak membuka lowongan PPPK 2023, meminta para honorer bersabar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News