Seluruh Honorer di Daerah Ini Tidak Bisa Mendaftar PPPK 2023, Ya Ampun

Seluruh Honorer di Daerah Ini Tidak Bisa Mendaftar PPPK 2023, Ya Ampun
Massa honorer K2 unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Samsuri menjelaskan bahwa meniadakan rekrutmen CPNS dan PPPM memenuhi Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang mengamanatkan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD.

Dia meminta kepada masyarakat Situbondo khususnya kepada ribuan tenaga honorer untuk bersabar dengan kondisi saat ini, karena tidak menutup kemungkinan tahun depan Pemkab Situbondo bisa melakukan rekrutmen ASN.

"Semoga PAD kita terus merangkak naik sehingga tahun depan kami bisa melakukan rekrutmen CPNS maupun PPPK," katanya.

Diketahui, sesuai aturan yang berlaku, para honorer, baik guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan, hanya bisa melamar PPPK di instansi tempatnya mengabdi selama ini.

Jika honorer melamar PPPK di instansi lain, maka dia masuk kategori pelamar umum.

“Kalau pindah instansi atau lokasi ya, dia jadi pelamar umum, afirmasi honorernya tidak diberikan,” kata Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja, beberapa hari lalu. (sam/antara/jpnn)

Pak Samsuri menjelaskan alasan tidak membuka lowongan PPPK 2023, meminta para honorer bersabar.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News