Seluruh Honorer K2 Daerah Ini Gagal Mendaftar PPPK Tenaga Teknis, Revisi UU ASN Mencuat
jpnn.com, JAKARTA - Pendaftaran PPPK tenaga teknis 2022 bikin honorer K2 merana.
Betapa tidak, selain syaratnya rumit, tanpa afirmasi, lawannya pun berat.
Mereka harus berkompetisi dengan pelamar umum.
Ironisnya, formasi PPPK tenaga teknis pun tidak dibuka merata di seluruh daerah. Kalaupun dibuka jumlahnya sedikit.
Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Ponorogo Ajun mengungkapkan 64 rekannya tidak bisa mendaftar PPPK tenaga teknis. Itu karena tidak adanya formasi jabatan yang sesuai.
Selain itu, mereka terganjal ijazah yang hanya mayoritas lulusan SMA dan SMP.
"Seluruh honorer K2 tenaga teknis di Kabupaten Ponorogo tidak bisa mendaftar PPPK 2022, padahal usianya sudah tidak muda lagi," kata Ajun kepada JPNN.com, Kamis (22/12).
Berbeda dengan guru honorer dan tenaga kesehatan, menurut Ajun, sudah selesai karena telah diangkat PNS maupun PPPK.
Seluruh honorer K2 di daerah ini gagal mendaftar PPPK tenaga teknis, Revisi UU ASN pun mencuat
- Tidak Mau Berdemo, Tendik Pilih Tunggu Skema Pengangkatan PPPK untuk Honorer Non-Database
- 5 Berita Terpopuler: Angin Segar dari Prof Zudan buat Honorer, tetap Jangan Sepelekan Database BKN, Mantap
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2 di Semua Formasi, Lihat nih Datanya
- BKN Sebut Regulasi Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Non-Database Sudah Siap, Mantap!
- Wouw, 2 Pejabat Lulus Seleksi PPPK 2024 Mengundurkan Diri
- 5 Berita Terpopuler: Ada 3 Poin Penting, Honorer Perhatikan SE BKN soal NIP PPPK, Simak Penegasan KepmenPANRB