Seluruh Honorer K2 di Daerah Siaga Satu

jpnn.com, JAKARTA - Ratusan ribu honorer kategori dua (K2) mendesak pemerintah dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI segera membahas revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mengingat pembahasan revisi UU ASN sudah masuk daftar program legislatif nasional (Prolegnas) 2018.
"Harus disahkan tahun ini juga. Kalau enggak, lewat nanti. Apalagi sudah mendekati pilpres 2019," kata Koordinator Wilayah Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Jawa Timur Eko Mardiono kepada JPNN, Sabtu (17/3).
Dia mengungkapkan, seluruh honorer K2 gelisah karena proses pembahasan belum masuk ke tahap daftar inventarisir masalah (DIM). Revisi diharapkan mengakomodir pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS, tanpa pembatasan usia.
Dikhawatirkan akan molor hingga 2019 sehingga posisinya mentah lagi karena menunggu kebijakan menteri dan legislator baru.
"Tahun-tahun politik ini semua perhatian terpusat ke pelaksanaan Pilkada dan Pilpres. Nasib kami jadi terkatung-katung," ucapnya.
Eko yang terkenal vokal ini menegaskan, bila tidak ada tanda-tanda pembahasan revisi dilanjutkan, seluruh honorer K2 akan melakukan pergerakan.
Saat ini seluruh honorer K2 di daerah dalam status siaga satu dan tinggal menunggu perintah Ketua Umum FHK2I Titi Purwaningsih.
Para honorer K2 mendesak DPR untuk segera memulai revisi UU ASN yang sudah masuk agenda Prolegnas.
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- Usulan Honorer R2/R3 Mengisi DRH PPPK Sudah Masuk, Semoga Jadi Kado Ramadan
- BKN Minta Instansi Gercep Urus Pemberkasan NIP Peserta Lulus Seleksi ASN
- Simak Kalimat Apen saat Demo Honorer R2-R3, Bagaimana Pendapat Anda?
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Bisa Nikmati Kenaikan Gaji Berkala hingga Pensiun, Honorer K2 Teknis Juga Minta Diangkat PNS