Seluruh Honorer K2 di Daerah Siaga Satu
jpnn.com, JAKARTA - Ratusan ribu honorer kategori dua (K2) mendesak pemerintah dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI segera membahas revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mengingat pembahasan revisi UU ASN sudah masuk daftar program legislatif nasional (Prolegnas) 2018.
"Harus disahkan tahun ini juga. Kalau enggak, lewat nanti. Apalagi sudah mendekati pilpres 2019," kata Koordinator Wilayah Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Jawa Timur Eko Mardiono kepada JPNN, Sabtu (17/3).
Dia mengungkapkan, seluruh honorer K2 gelisah karena proses pembahasan belum masuk ke tahap daftar inventarisir masalah (DIM). Revisi diharapkan mengakomodir pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS, tanpa pembatasan usia.
Dikhawatirkan akan molor hingga 2019 sehingga posisinya mentah lagi karena menunggu kebijakan menteri dan legislator baru.
"Tahun-tahun politik ini semua perhatian terpusat ke pelaksanaan Pilkada dan Pilpres. Nasib kami jadi terkatung-katung," ucapnya.
Eko yang terkenal vokal ini menegaskan, bila tidak ada tanda-tanda pembahasan revisi dilanjutkan, seluruh honorer K2 akan melakukan pergerakan.
Saat ini seluruh honorer K2 di daerah dalam status siaga satu dan tinggal menunggu perintah Ketua Umum FHK2I Titi Purwaningsih.
Para honorer K2 mendesak DPR untuk segera memulai revisi UU ASN yang sudah masuk agenda Prolegnas.
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Revisi UU ASN Selamatkan Honorer TMS PPPK 2024? Ada Peluang
- Revisi UU ASN 2023 Masuk Baleg DPR, Pembina Honorer Sangat Khawatir
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
- Tak Lulus Seleksi Administrasi, 218 Pelamar PPPK Pemkot Batam Mengajukan Sanggahan
- 2 Masalah Tak Terduga PPPK 2024, Salah Satunya soal Penyisipan