Seluruh Honorer & PPPK Perlu Tahu, RUU ASN Tidak Langsung Diketok Palu, Sabar ya

Seluruh Honorer & PPPK Perlu Tahu, RUU ASN Tidak Langsung Diketok Palu, Sabar ya
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus bicara soal RUU ASN terkait nasib honorer. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Pada tahapan ini akan disepakati untuk melanjutkan atau tidak melanjutkan pembahasan sebuah RUU ke Pembicaraan Tingkat II atau tingkat paripurna.

Perlu diketahui, pembahasan RUU revisi UU ASN sudah dimulai sejak 2017, lanjut 2018, 2019, 2020, 2021, 2022, dan 2023.

Dengan kata lain, sudah 7 kali RUU ASN masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas), sebagai usul inisiatif dewan. (sam/jpnn)

Para honorer dan PPPK yang menanti kapan RUU ASN akan disahkan menjadi UU, silakan menyimak informasi tentang tahapan pengesahan UU.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News