Seluruh Instansi Wajib Menerapkan Manajemen ASN
Rabu, 13 April 2022 – 22:31 WIB

Seluruh instansi wajib menerapkan manajemen ASN sesuai Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK).. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Otok juga memaparkan bahwa BKN telah melakukan transformasi pada penyelenggaraan pengawasan dan pengendalian melalui aplikasi Integrated Discipline (I’DIS).
Ini merupakan sistem informasi pelaporan proses hukuman disiplin yang terintegrasi dan indeks NSPK untuk memastikan tata kelola manajemen ASN seluruh instansi berjalan sesuai koridor.
Sampai saat ini, penyerahan hasil indeks implementasi NSPK Manajemen ASN 2021 ini telah dilakukan pada sejumlah instansi di wilayah kerja Kantor Regional (Kanreg) BKN dan instansi pusat. (esy/jpnn)
Seluruh instansi baik pusat dan daerah wajib menerapkan manajemen ASN sesuai Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK).
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Cerita Muhammad Kazamuli, Bisa Menyalurkan Hobi tetapi Tetap Mengabdi untuk Negeri
- 5 Berita Terpopuler: BKN Menjawab, Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Diserahkan
- Belum Ada Kabar Jadwal Tes PPPK Tahap 2, Ini Pernyataan BKN, Singkat
- TASPEN Imbau Seluruh Peserta Lindungi Data Pribadi dengan Segera Lakukan Ini
- Kapan Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 2 Digelar? Ini Jawaban BKN
- Kepala BPKP Serahkan Ratusan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK