Seluruh Instansi Wajib Menerapkan Manajemen ASN
Rabu, 13 April 2022 – 22:31 WIB
Otok juga memaparkan bahwa BKN telah melakukan transformasi pada penyelenggaraan pengawasan dan pengendalian melalui aplikasi Integrated Discipline (I’DIS).
Ini merupakan sistem informasi pelaporan proses hukuman disiplin yang terintegrasi dan indeks NSPK untuk memastikan tata kelola manajemen ASN seluruh instansi berjalan sesuai koridor.
Sampai saat ini, penyerahan hasil indeks implementasi NSPK Manajemen ASN 2021 ini telah dilakukan pada sejumlah instansi di wilayah kerja Kantor Regional (Kanreg) BKN dan instansi pusat. (esy/jpnn)
Seluruh instansi baik pusat dan daerah wajib menerapkan manajemen ASN sesuai Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK).
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
- ASN Kota Bogor Diingatkan Jaga Netralitas Menjelang Pilkada
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD