Seluruh Jembatan Timbang di Pulau Sumatera, Jawa, dan Bali Ditutup Sementara
jpnn.com - Kementerian Perhubungan mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 40 Tahun 2017 Tentang Penutupan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor Pada Masa Angkutan Lebaran.
Hal ini dilakukan untuk memperlancar lalu lintas angkutan jalan selama Lebaran 2017.
Untuk mendukung penyelenggaraan angkutan lebaran, seluruh jembatan timbang di Pulau Sumatera, Pulau Jawa, dan Pulau Bali ditutup sementara.
Sebagai gantinya akan difungsikan sebagai tempat istirahat bagi para pengguna jalan selama penyelenggaraan angkutan lebaran terhitung mulai tujuh hari kalender sebelum hari raya Idul Fitri (H-7) pukul 00.00 WIB sampai H+7 pukul 24.00 WIB.
“Dalam pelaksanaannya, penegakan aturan ini tentunya didukung oleh petugas Polri, hal ini juga ditentukan kondisi di lapangan," tutur Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Perhubungan J.A. Barata di Kantor Kemenhub Jakarta, Selasa (23/5).
Namun, sambung Barata, bila kondisi lalu lintas di masing-masing ruas jalan tidak mengalami kemacetan, maka petugas Polri di lapangan bisa memberikan diskresi.
"Artinya kendaraan angkutan barang boleh melintas pada waktu itu,” tandas Barata.(chi/jpnn)
Kementerian Perhubungan mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 40 Tahun 2017 Tentang Penutupan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor
Redaktur & Reporter : Yessy
- PIP Semarang Raih Penghargaan AKIP 2024
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
- Ditjen Hubdat Gelar FGD Penyusunan Pedoman Teknis Retribusi Pengendalian Lalin & Launching Pilot Project