Seluruh Jembatan Timbang di Pulau Sumatera, Jawa, dan Bali Ditutup Sementara

Seluruh Jembatan Timbang di Pulau Sumatera, Jawa, dan Bali Ditutup Sementara
Truk. Ilustrasi. Foto dok JPG/JPNN.com

jpnn.com - Kementerian Perhubungan mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 40 Tahun 2017 Tentang Penutupan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor Pada Masa Angkutan Lebaran.

Hal ini dilakukan untuk memperlancar lalu lintas angkutan jalan selama Lebaran 2017.

Untuk mendukung penyelenggaraan angkutan lebaran, seluruh jembatan timbang di Pulau Sumatera, Pulau Jawa, dan Pulau Bali ditutup sementara.

Sebagai gantinya akan difungsikan sebagai tempat istirahat bagi para pengguna jalan selama penyelenggaraan angkutan lebaran terhitung mulai tujuh hari kalender sebelum hari raya Idul Fitri (H-7) pukul 00.00 WIB sampai H+7 pukul 24.00 WIB.

“Dalam pelaksanaannya, penegakan aturan ini tentunya didukung oleh petugas Polri, hal ini juga ditentukan kondisi di lapangan," tutur Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Perhubungan J.A. Barata di Kantor Kemenhub Jakarta, Selasa (23/5).

Namun, sambung Barata, bila kondisi lalu lintas di masing-masing ruas jalan tidak mengalami kemacetan, maka petugas Polri di lapangan bisa memberikan diskresi.

"Artinya kendaraan angkutan barang boleh melintas pada waktu itu,” tandas Barata.(chi/jpnn)


Kementerian Perhubungan mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 40 Tahun 2017 Tentang Penutupan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News