Seluruh Kementerian Terkait Setuju Isi Rancangan Perpres tentang PPPK
Jumat, 14 Februari 2020 – 07:09 WIB

MenPAN RB Tjahjo Kumolo dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana (batik) saat Raker dengan Komisi II DPR di Senayan, Senin (20/1). Foto: Ricardo/JPNN.com
"Mohon maaf, soal Perpres PPPK bukan ranah saya untuk menginformasikan. MenPAN-RB dan BKN lah yang lebih berhak menjawab," ujarnya.
Nadiem mengatakan, pemerintah terus berupaya mencarikan solusi terbaik untuk penyelesaian masalah guru honorer. Diakuinya masalah guru honorer ini cukup pelik sehingga tidak bisa gegabah menetapkan solusinya.
"Makanya untuk menyelamatkan guru-guru honorer yang berkinerja baik tetapi gajinya kecil, kami berikan kewenangan kepada kepala sekolah untuk mengambil maksimal 50 persen dana BOS untuk gaji guru honorer," bebernya. (esy/jpnn)
Kepala BKN Bima Haria Wibisana tidak memberikan jawaban yang tegas soal Perpres tentang PPPK yang sudah ditunggu 51 ribu honorer K2.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak