Seluruh Kepala Daerah di Sumsel Diminta Cegah Alih Fungsi Lahan

Seluruh Kepala Daerah di Sumsel Diminta Cegah Alih Fungsi Lahan
Lahan persawahan. Foto: Kementan

jpnn.com, PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan meminta kepala daerah untuk selektif memberikan izin penggunaan lahan sebagai upaya menahan alih fungsi lahan pertanian. Hal ini terkait terancamnya lahan pertanian akibat konversi makin disadari banyak daerah karena berimbas ke produksi pertanian.

Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru mengatakan, upaya tersebut penting mengingat target produksi beras meningkat dari 5,1 juta ton pada 2019 menjadi 5,9 juta sampai 6 juta ton pada tahun ini.

“Kami mendorong agar areal bersawah ini bertambah, bukan malah berkurang. Saya minta kelapa daerah (bupati/walikota) di Sumsel turut menahan alih fungsi lahan,” kata Herman Deru, Jumat (13/3).

Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik Sumatra Selatan, diketahui produksi gabah kering giling (GKG) pada 2019 hanya 2,6 juta ton atau turun 13,05 persen jika dibandingkan 2018.

Herman Deru mengatakan, pengembangan sektor pertanian ini menjadi perhatian utama Pemprov Sumsel karena dinilai lebih berdampak pada penurunan angka kemiskinan. Di tengah jatuhnya harga karet yang selama ini menjadi sektor utama di Sumatra Selatan, pemprov menilai pertanian padi bisa menjadi alternatif pengganti.

“Semua pihak diharapkan mendukung keinginan pemprov ini, seperti dari Pusri yang memastikan aliran pupuk ke petani, adanya bantuan alat mesin pertanian dari pemerintah pusat hingga peran dari TNI/Polri dalam pengawasan proses produksi dan distribusi,” paparnya.

Dia mengemukakan, para pelaku usaha kecil, menengah, dan besar yang bergerak di bidang usaha perberasan agar turut andil dalam menjaga margin dapat dinikmati secara adil mulai dari sisi hilir hingga hulu.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy mengatakan, jika area persawahan dialihfungsikan menjadi bangunan, maka upaya budidaya pertanian akan menjadi sia-sia. Warga pun akan kesulitan untuk mendapatkan makanan.

Pemprov Sumsel meminta kepala daerah untuk selektif memberikan izin penggunaan lahan sebagai upaya menahan alih fungsi lahan pertanian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News