Seluruh Komisioner KPU Tangerang Diberhentikan Sementara
Rabu, 07 Agustus 2013 – 12:58 WIB

Seluruh Komisioner KPU Tangerang Diberhentikan Sementara
Arief Wismansyah menilai, putusan DKPP telah mengembalikan demokrasi di Kota Tangerang di jalan yang benar. Dia tidak mempersoalkan sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada komisioner KPU Kota Tangerang yang hanya berupa pemberhentian sementara.
"Itu kewenangan DKPP dan saya rasa DKPP ini sudah memberikan putusan terbaik dalam menjalani demokrasi. Yang terpenting bagi kami bisa lolos dan ikut pilkada. Juga, hak konstitusional dikembalikan," kata Arief.
Anggota KPU Provinsi Banten Syaiful Bahri menegaskan bahwa pihaknya segera melakukan rapat pleno untuk menindaklanjuti putusan DKPP tersebut. "Mengingat putusannya sangat genting dan urgen dan katanya tahap surat suara sudah dicetak, kami akan melakukan langkah secepat-cepatnya. Diusahakan pleno besok (hari ini, Red)," ujarnya. (bay/c5/fat)
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali memulihkan hak konstitusional pasangan calon. Kali ini adalah pasangan calon wali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional