Seluruh Lokasi Wisata di Lebak Ditutup saat Liburan Panjang
jpnn.com, LEBAK - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menegaskan seluruh lokasi tempat wisata di wilayahnya dipastikan tutup saat liburan panjang pada 28 Oktober hingga 1 November mendatang.
"Penutupan lokasi tujuan wisata di Kabupaten Lebak mulai tanggal 28 Oktober sampai 1 November 2020," katanya di Lebak, Sabtu.
Ia menegaskan lokasi tujuan wisata dipastikan akan banyak dikunjungi wisatawan, sehingga terjadi kerumunan yang berpotensi meningkatnya jumlah kasus COVID-19.
Selama ini, kata dia, pemerintah daerah bekerja keras guna mengendalikan penularan COVID-19 dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Dalam perda itu termaktub pemberian sanksi denda bagi warga yang melanggar protokol kesehatan sebesar Rp150 ribu dan pelaku usaha RP25 juta.
Selain itu juga Pemerintah Kabupaten Lebak sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai dengan 19 November 2020.
"Saya kira penutupan wisata itu sesuai keputusan Pemprov Banten melalui perpanjangan PSBB," katanya.
Bupati menyebutkan, lokasi wisata saat liburan panjang yang ditutup itu di antaranya Pantai Sawarna dan kawasan adat masyarakat Baduy.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menegaskan seluruh lokasi tempat wisata di wilayahnya dipastikan tutup saat liburan panjang pada 28 Oktober hingga 1 November mendatang.
- Jalan Menuju Kawasan Wisata Puncak Kembali Dibuka Setelah Ditutup Lebih dari 8 Jam
- Libur Panjang, Jalur Wisata Puncak Dipadati 150 Ribu Kendaraan dalam Sehari
- Libur Panjang, Pengguna Kereta Api Tujuan Kota Bandung Naik 24 Persen
- Libur Panjang, Lebih dari 400 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Libur Panjang, Pendapatan Hotel di Kota Bandung Capai Rp24 Miliar
- Okupansi Hotel di DIY Meningkat, Didominasi Pelancong Asal Pulau Jawa