Seluruh Parpol Ingin Bertemu agar Pembahasan RUU Pemilu Segera Selesai
Menurut Setnov, lantaran sebagian besar isi RUU Pemilu berkaitan dengan kepentingan parpol, sebaiknya partai politiklah yang membahas.
Apalagi, saat ini tampaknya sudah ada komitmen setiap parpol untuk bertemu dan segera menyelesaikan RUU Pemilu.
”Semuanya kita bersama-sama. Kami, Ibu Mega, juga partai lain ingin semuanya bersama-sama menyelesaikan agenda ini secepatnya,” ujarnya.
Hal yang sama disampaikan Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat Oesman Sapta Odang (OSO). Menurut dia, ada baiknya jika memang pimpinan parpol segera bertemu untuk bisa menuntaskan pembahasan RUU Pemilu.
”Saya Ketum juga, saya akan hadir kalau diundang,” kata OSO.
Menurut OSO, apabila pimpinan parpol bisa bertemu, kesepakatan terkait RUU Pemilu tinggal selangkah lagi.
Isu-isu krusial yang dirasa masih mengganjal tentu bisa langsung diputus oleh setiap pimpinan parpol.
”Saya kira musyawarah mufakat itu harus lebih diutamakan, karena itu perintah undang-undang. Kecuali tidak tercapai, baru kita ambil langkah lain,” ujarnya.
Sikap pemerintah tidak berubah, tetap menginginkan presidential threshold 20 persen kursi legislatif atau 25 persen suara sah parpol pada pemilu
- Gerindra Sebut Pandangan Prabowo-Jokowi Sama, Kedepankan Aspirasi Rakyat
- Gelar Halalbihalal Ketua Wilayah se-Indonesia, PPP Makin Solid
- Anas Urbaningrum Usulkan Pileg dan Pilpres 2029 Terpisah, Ini Alasannya
- Ribuan Aparat Amankan MK, Hasto PDIP Membatin Penabur Angin akan Menuai Badai
- Ada Partai yang Melobi Mbak Puan, Megawati: Silakan
- Saleh Daulay Ingatkan Hakim MK, Pileg Seharusnya Tetap Proporsional Terbuka