Seluruh Pasal di UU Ormas Bakal Digugat
Senin, 08 Juli 2013 – 22:14 WIB

Seluruh Pasal di UU Ormas Bakal Digugat
“Semuanya, karena ada persoalan paradigmatik dalam menyusun UU Ormas tersebut. Jadi yang akan kita gugat itu hal-hal yang (sangat) mendasar,” ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Niat sejumlah unsur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi kemasyarakatan (ormas) mengajukan gugatan judicial review UU
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus