Seluruh Pasal di UU Ormas Bakal Digugat
Senin, 08 Juli 2013 – 22:14 WIB
“Semuanya, karena ada persoalan paradigmatik dalam menyusun UU Ormas tersebut. Jadi yang akan kita gugat itu hal-hal yang (sangat) mendasar,” ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Niat sejumlah unsur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi kemasyarakatan (ormas) mengajukan gugatan judicial review UU
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Senator, Pj Gubernur, Hingga Ketua MRP Datangi Kemenpan-RB Minta Pengumuman Seleksi CPNS Diundur
- Menteri Karding: Pekerja Migran Indonesia Harus Memiliki Keterampilan dan Mental Kuat
- Seleksi PPPK 2024 Sedang Proses, Muncul Usulan Baru dari Pak Gub
- Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini