Seluruh Pekerja yang Terlibat Dalam MBG Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Seluruh Pekerja yang Terlibat Dalam MBG Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Gizi Nasional (BGN) sepakat memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja yang terlibat dalam ekosistem program Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto dok. BPJS Ketenagakerjaan

Sesuai roadmap BGN jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah hingga 1,2 juta pekerja.

“Kami tidak memotong gaji mereka, tetapi kami membayar preminya untuk mereka, Sehingga semua yang terlibat di dalam program makan bergizi, secara sosial terlindungi,” ujar Dadan

Tak hanya pekerja yang terlibat di SPPG, ke depan sasaran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan akan terus diperluas hingga menjangkau para pekerja yang ada di dalam rantai pasok program tersebut.

Anggoro menambahkan, ke depan perlu dilakukan kolaborasi untuk meningkatkan literasi dan kesadaran menyeluruh bagi seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam rantai pasok ekosistem Badan Gizi Nasional, termasuk petani, peternak, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Dia yakin sinergi ini mampu mempercepat tercapainya universal coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Pasalnya saat ini dari 104,9 juta pekerja yang eligible menjadi peserta, masih terdapat sekitar 61 persen yang belum mendapatkan perlindungan, yang didominasi oleh pekerja rentan.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit, Tetty Widayantie, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Program MBG yang menjadi salah satu program strategis nasional.

Menurutnya, selain mendukung peningkatan gizi anak-anak Indonesia, program ini juga menciptakan dampak positif dalam aspek ketenagakerjaan.

Seluruh pekerja yang terlibat dalam MBG mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News