Seluruh Pekerja yang Terlibat Dalam MBG Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Seluruh Pekerja yang Terlibat Dalam MBG Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Gizi Nasional (BGN) sepakat memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja yang terlibat dalam ekosistem program Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto dok. BPJS Ketenagakerjaan

"Program Makan Bergizi Gratis ini selain memberikan tambahan gizi terhadap anak-anak kita, tapi juga menciptakan lapangan kerja baru yang melibatkan pekerja-pekerja baru di dalamnya," ujar Tetty.

Tetty menilai, terbentuknya ekosistem baru dari program MBG—yang mencakup profesi seperti tenaga masak, petugas logistik, pekerja distribusi, hingga tenaga kebersihan harus diiringi dengan jaminan perlindungan kerja yang memadai.

Hal ini penting agar para pekerja merasa aman dan terlindungi dalam menjalankan tugasnya sehari-hari.

Sebagai bentuk komitmen, Tetty menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti kerja sama antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan BPJS Ketenagakerjaan hingga ke tingkat wilayah.

Dia menyebutkan kolaborasi ini akan dilakukan secara sinergis bersama perwakilan BGN di daerah, Satgas Program Pangan dan Gizi (SPPG), serta seluruh pemangku kepentingan yang terlibat.

“Kami siap berkolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari BGN, SPPG, hingga lembaga-lembaga pelaksana lainnya di lapangan. Tujuannya adalah agar para pekerja dalam program ini bisa terlindungi oleh program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, seperti JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKM (Jaminan Kematian), dan JHT (Jaminan Hari Tua),” jelas Tetty.

Dia menambahkan, langkah ini sejalan dengan misi BPJS Ketenagakerjaan untuk terus memperluas cakupan perlindungan bagi seluruh pekerja Indonesia, terutama di sektor-sektor baru yang berkembang melalui berbagai program pemerintah. (esy/jpnn)


Seluruh pekerja yang terlibat dalam MBG mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News