Seluruh Pemda Diminta Dirikan Layanan Perizinan Terpadu
Minggu, 07 Juli 2013 – 21:12 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mencatat masih ada pemerintah daerah yang belum membuat pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) untuk mempermudah layanan perizinan. Padahal daerah akan mendapat keuntungan dengan mempermudah dan mempercepat perizinan bagi dunia usaha.
Asisten Deputi Pengembangan dan Standarisasi Pelayanan KemenPAN-RB, Noviana Andrina, menyatakan bahwa salah satu target dari reformasi birokrasi adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik. "Pelayanan itu meliputi pelayanan dasar dan pelayanan untuk dunia usaha," ujarnya dalam keterangan pers, Minggu (7/7).
Mengutip pemeringkatan Investment Grade dari Fitch Ratings, Noviana menyebut Indonesia mendapat peringkat BBB- atau masih di bawah Singapura (AAA) dan Malaysia (A-). Bahkan Thailand mendapat peringkat BBB.
Selain itu Filipina mendapat rating BB+ dan Vietnam B+ untuk kategori non-investment grade. Pada indeks daya saing global (global competitiveness index/GCI) versi World Economic Forum (WEF) tahun 2011-2012m Indonesia menduduki urutan ke-46 dari 142 negara.
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mencatat masih ada pemerintah daerah yang belum membuat
BERITA TERKAIT
- Saldo ATM Rp 0, Istri Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Sedih
- Lulus PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya
- 2 Polisi Kembali Dihukum Demosi di Kasus Pemerasan Penonton DWP
- Prabowo Bakal ke Arab Saudi untuk Lobi Penambahan Kuota Haji
- Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
- KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer