Seluruh Pemda Diminta Dirikan Layanan Perizinan Terpadu
Minggu, 07 Juli 2013 – 21:12 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mencatat masih ada pemerintah daerah yang belum membuat pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) untuk mempermudah layanan perizinan. Padahal daerah akan mendapat keuntungan dengan mempermudah dan mempercepat perizinan bagi dunia usaha.
Asisten Deputi Pengembangan dan Standarisasi Pelayanan KemenPAN-RB, Noviana Andrina, menyatakan bahwa salah satu target dari reformasi birokrasi adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik. "Pelayanan itu meliputi pelayanan dasar dan pelayanan untuk dunia usaha," ujarnya dalam keterangan pers, Minggu (7/7).
Mengutip pemeringkatan Investment Grade dari Fitch Ratings, Noviana menyebut Indonesia mendapat peringkat BBB- atau masih di bawah Singapura (AAA) dan Malaysia (A-). Bahkan Thailand mendapat peringkat BBB.
Selain itu Filipina mendapat rating BB+ dan Vietnam B+ untuk kategori non-investment grade. Pada indeks daya saing global (global competitiveness index/GCI) versi World Economic Forum (WEF) tahun 2011-2012m Indonesia menduduki urutan ke-46 dari 142 negara.
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mencatat masih ada pemerintah daerah yang belum membuat
BERITA TERKAIT
- KPK Panggil Paman Birin
- Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel
- Asyik, KAI Divre III Palembang Berikan Diskon Tiket Kereta Api Saat Libur Pilkada 2024
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 18 November, Hujan Ringan hingga Sedang di Mayoritas Wilayah Indonesia
- Berita Duka, Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia