Seluruh Pemda Diminta Dirikan Layanan Perizinan Terpadu
Minggu, 07 Juli 2013 – 21:12 WIB
"Dari sini kelihatan kalau investasi di Indonesia masih kurang baik dibanding Thailand, Malaysia, dan Singapura. Itu sebabnya, sudah keharusan bagi setiap daerah mempunyai PTSP," tandasnya.
Noviana pun menegaskan, pelayanan perizinan yang tidak satu pintu jelas menyulitkan investor. Sebab, investor harus mendatangi banyak kantor dengan prosedur berbeda dan persyaratan yang tumpang tindih.
Karenanya Noviana mengingatkan pemda yang belum membentuk PTSP untuk segera mendirikannya. "Terbentuknya PTSP untuk mencapai target investasi nasional, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta terwujudnya kesejahteraan masyarakat," ucapnya.(esy/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mencatat masih ada pemerintah daerah yang belum membuat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel