Seluruh Perguruan Tinggi Wajib Penelitian

Seluruh Perguruan Tinggi Wajib Penelitian
Seluruh Perguruan Tinggi Wajib Penelitian
JAKARTA—Seluruh perguruan tinggi wajib melakukan penelitian. Ketentuan ini sudah dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-undang Perguruan Tinggi (RUU PT). Mendiknas M Nuh mengatakan, kewajiban penelitian ini karena masih minimnya jumlah karya ilmiah penelitian yang dilakukan oleh perguruan tinggi.

“Perguruan tinggi akan dipaksa, mau tidak mau harus melakukan penelitian. Karena penelitian dan pengabdian masyarakat itu bukan suatu yang sifatnya opsi atau optional atau complimentary, tetapi utuh layaknya ada proses belajar mengajar di kelas,” ungkap Mendiknas di dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Jakarta, Senin (30/5).

Nuh menjelaskan, usulan – usulan yang diberikan oleh Kemdiknas merupakan usulan yang sifatnya paling substantif. Dia tegaskan, selain pendidikan, elemen Tridharma perguruan tinggi yang lain, yakni penelitian dan pengabdian masyarakat juga harus digenjot.

Mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) ini berharap daya inovasi di perguruan tinggi semakin tinggi. Harus ada peran dan kontribusi nyata  dari perguruan tinggi di bidang kesejahteraan masyarakat.

JAKARTA—Seluruh perguruan tinggi wajib melakukan penelitian. Ketentuan ini sudah dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-undang Perguruan Tinggi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News