Seluruh Perguruan Tinggi Wajib Penelitian
Senin, 30 Mei 2011 – 20:31 WIB
![Seluruh Perguruan Tinggi Wajib Penelitian](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Seluruh Perguruan Tinggi Wajib Penelitian
JAKARTA—Seluruh perguruan tinggi wajib melakukan penelitian. Ketentuan ini sudah dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-undang Perguruan Tinggi (RUU PT). Mendiknas M Nuh mengatakan, kewajiban penelitian ini karena masih minimnya jumlah karya ilmiah penelitian yang dilakukan oleh perguruan tinggi. Mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) ini berharap daya inovasi di perguruan tinggi semakin tinggi. Harus ada peran dan kontribusi nyata dari perguruan tinggi di bidang kesejahteraan masyarakat.
“Perguruan tinggi akan dipaksa, mau tidak mau harus melakukan penelitian. Karena penelitian dan pengabdian masyarakat itu bukan suatu yang sifatnya opsi atau optional atau complimentary, tetapi utuh layaknya ada proses belajar mengajar di kelas,” ungkap Mendiknas di dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Jakarta, Senin (30/5).
Nuh menjelaskan, usulan – usulan yang diberikan oleh Kemdiknas merupakan usulan yang sifatnya paling substantif. Dia tegaskan, selain pendidikan, elemen Tridharma perguruan tinggi yang lain, yakni penelitian dan pengabdian masyarakat juga harus digenjot.
Baca Juga:
JAKARTA—Seluruh perguruan tinggi wajib melakukan penelitian. Ketentuan ini sudah dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-undang Perguruan Tinggi
BERITA TERKAIT
- Sekolah Tidak Umumkan Penerima Dana PIP ke Siswa Bakal Gigit Jari
- Kebijakan Terbaru Pemerintah untuk ASN Guru, Dosen & Tendik, Karier Moncer
- Perkuat Konsep Sky City Campus, Universitas Bakrie Resmikan Lantai 42 & Auditorium Baru
- TIUPP Palas dan Ganesha Operation Buka Program Beasiswa Bimbingan Pelajar Masuk PTN
- Ratusan Mahasiswa Undip Perdalam Wawasan Kepabeanan Lewat Kunjungan ke Bea Cukai
- FKPU jadi Magnet Baru Calon Mahasiswa Kedokteran, Ada Cerita Menarik