Seluruh Perguruan Tinggi Wajib Penelitian
Senin, 30 Mei 2011 – 20:31 WIB

Seluruh Perguruan Tinggi Wajib Penelitian
JAKARTA—Seluruh perguruan tinggi wajib melakukan penelitian. Ketentuan ini sudah dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-undang Perguruan Tinggi (RUU PT). Mendiknas M Nuh mengatakan, kewajiban penelitian ini karena masih minimnya jumlah karya ilmiah penelitian yang dilakukan oleh perguruan tinggi. Mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) ini berharap daya inovasi di perguruan tinggi semakin tinggi. Harus ada peran dan kontribusi nyata dari perguruan tinggi di bidang kesejahteraan masyarakat.
“Perguruan tinggi akan dipaksa, mau tidak mau harus melakukan penelitian. Karena penelitian dan pengabdian masyarakat itu bukan suatu yang sifatnya opsi atau optional atau complimentary, tetapi utuh layaknya ada proses belajar mengajar di kelas,” ungkap Mendiknas di dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Jakarta, Senin (30/5).
Nuh menjelaskan, usulan – usulan yang diberikan oleh Kemdiknas merupakan usulan yang sifatnya paling substantif. Dia tegaskan, selain pendidikan, elemen Tridharma perguruan tinggi yang lain, yakni penelitian dan pengabdian masyarakat juga harus digenjot.
Baca Juga:
JAKARTA—Seluruh perguruan tinggi wajib melakukan penelitian. Ketentuan ini sudah dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-undang Perguruan Tinggi
BERITA TERKAIT
- FH UKI dan Universitas Sevilla Jalin Kerja Sama di Bidang Riset dan Akademis
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Program Lampu Belajar: Anak Sekolah di Desa pun Berhak Menjadi Cerdas
- Berkontribusi untuk Dunia Pendidikan, FKS Inspire Beri Pelatihan Skill untuk Guru dan Siswa SMK
- Waka MPR Dorong Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan Bagi Guru Harus Dijalankan
- Wamen Diktisaintek Dukung Langkah Atma Jaya Menuju Universitas Berbasis Riset