Seluruh Perguruan Tinggi Wajib Penelitian
Senin, 30 Mei 2011 – 20:31 WIB
“Memang selama ini diakui ada perguruan tinggi yang dekat sekali dengan dunia kerja, dekat sekali dengan dunia penelitian. Akan tetapi, ke depannya semuanya harus melakukan penelitian," terangnya.
RUU ini diharapkan selesai tahun ini, namun baru bisa diterapkan tahun depan. Alasannya, ketentuan di UU masih harus dijabarkan ke Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri. (cha/jpnn)
JAKARTA—Seluruh perguruan tinggi wajib melakukan penelitian. Ketentuan ini sudah dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-undang Perguruan Tinggi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation