Seluruh Personel Berbaris di Hadapan Brigjen Gupuh, Diperiksa Bergantian
Rabu, 14 September 2022 – 21:36 WIB

Kepala Biro (Karo) Provos Divisi Propam Polri Brigjen Gupuh Setiyono saat memberikan arahan kepada personel Polresta Banjarmasin. ANTARA/Firman.
Untuk itu, dia mengingatkan agar anggota tidak melakukan pelanggaran, termasuk bersentuhan dengan barang haram narkoba.
Selain memeriksa seluruh personel, Gupuh juga menyosialisasikan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 mengamanatkan adanya penempatan khusus (Patsus) yang diterapkan kepada anggota yang diduga melakukan pelanggaran.
"Seperti reserse, penempatan khusus bisa dilakukan selama 30 hari tujuannya untuk memudahkan penyidikan," ujar jenderal bintang satu itu. (antara/jpnn)
Karo Provos Divisi Propam Polri Brigjen Gupuh Setiyono mendatangi Polda Kalsel dan memeriksa seluruh personel yang ada di sana.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba