Seluruh Personel Berbaris di Hadapan Brigjen Gupuh, Diperiksa Bergantian

Seluruh Personel Berbaris di Hadapan Brigjen Gupuh, Diperiksa Bergantian
Kepala Biro (Karo) Provos Divisi Propam Polri Brigjen Gupuh Setiyono saat memberikan arahan kepada personel Polresta Banjarmasin. ANTARA/Firman.

Untuk itu, dia mengingatkan agar anggota tidak melakukan pelanggaran, termasuk bersentuhan dengan barang haram narkoba.

Selain memeriksa seluruh personel, Gupuh juga menyosialisasikan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 mengamanatkan adanya penempatan khusus (Patsus) yang diterapkan kepada anggota yang diduga melakukan pelanggaran.

"Seperti reserse, penempatan khusus bisa dilakukan selama 30 hari tujuannya untuk memudahkan penyidikan," ujar jenderal bintang satu itu. (antara/jpnn)


Karo Provos Divisi Propam Polri Brigjen Gupuh Setiyono mendatangi Polda Kalsel dan memeriksa seluruh personel yang ada di sana.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News