Seluruh Pesilat Didorong Ikut Program BPJS Ketenagakerjaan

Seluruh Pesilat Didorong Ikut Program BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek menggelar sosialisasi ”Kerja Keras Bebas Cemas” (KKBC) dalam acara Rapat Kerja Pengurus dan Anggota Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Jakarta Utara. Foto dok. BPJS Ketenagakerjaan

 ”Atlet bisa mendaftar dalam dua program perlindungan dasar yaitu JKK, JKM yang iuran rutin per bulannya itu hanya Rp16.800 per orang,” ungkap Irfan. 

Dengan iuran yang terjangkau, JKK, memberikan manfaat pemulihan kecelakaan kerja tanpa batas. Seluruh kebutuhan medis dalam pemulihan kecelakaan kerja menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan tanpa batasan biaya dan tanpa batas waktu. 

Jika peserta meninggal karena kecelakaan kerja, ahli waris mendapat santunan senilai 48 kali upah yang terdaftar. Begitu pula jika meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli waris mendapat santunan Rp 42 juta. 

Dia menyebutkan manfaat yang lebih besar lagi, yaitu adanya manfaat layanan tambahan beasiswa. Dua anak peserta yang meninggal dunia atau cacat permanen akibat kecelakaan kerja berhak mendapat manfaat beasiswa. Cakupan beasiswa mulai dari anak usia TK hingga lulus perguruan tinggi.

Irfan menyarankan sebaiknya atlet sekalian menabung melalui program JHT. Apalagi JHT selama ini adalah program paling favorit peserta program Jamsostek.

Sebab, sejauh ini program JHT terbukti memberikan bagi hasil pengembangan yang lebih besar dari bunga deposito perbankan komersial. 

Dengan demikian setelah peserta memilih pensiun dari atlet, maka dapat menikmati pencairan saldo sekaligus hasil pengembangan tabungan JHT.

"Untuk kepesertaan kelompok atlet atau minat bakat dapat dimulai sebelum usia 17 tahun. Jadi, manfaatkan sebaik-baiknya program Jamsostek ini,” ujar Irfan. 

Seluruh pesilat termasuk anggota Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Jakarta Utara didorong ikut program BPJS Ketenagakerjaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News