Seluruh PNS Wajib Laporkan Harta ke KPK
Rabu, 23 Februari 2011 – 22:01 WIB
JAKARTA-Seluruh pegawai negeri sipil (PNS) akan diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selama ini, yang punya kewajiban menyerahkan laporan hartanya hanya pejabat penyelenggara negara saja. Hasil pertemuan pimpinan KPK dengan Menkeu Agus Martowardojo disepakati, KPK dan kemenkeu akan berkoordinasi untuk mendata laporan harta kekayaan kepada semua pegawai negeri yang ada di Republik Indonesia.
"Makanya Undang Undang No 28 Tahun 1999 perlu direvisi," ujar Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah saat konperensi pers bersama Menteri Keuangan Agus Martowardoyo beserta jajarannya, di gedung KPK, Rabu (23/2). Paparan diberikan usai pertemuan kedua pimpinan institusi ini di gedung KPK. Ikut mendampingi Agus, Dirjen Bea dan Cukai Tomas Subijata dan Dirjen Pajak Fuad Rahmani.
Baca Juga:
Menurut Chandra berdasarkan Undang Undang yang ada, memang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hanya diharuskan kepada penyelenggara negara dan pejabat eselon I. Namun dalam kenyataannya, tidak sedikit pegawai negeri yang memiliki kekayaan melebihi kapasitasnya, bila mengacu pada gaji yang diterima setiap bulan atau setiap tahun. "Dari situkan nanti akan kelihatan. Bila ada yang mencurigakan, akan dilakukan penelusuran," tukasnya.
Sementara Agus Martowardoyo menegaskan pencatatan kekayaan akan dimulai dari pegawai di lingkungan kementeriannya. Baik itu di Bea Cukai, Direktorat Jendra Pajak, Bapepam, dan sejumlah insitutsi terkait di bawah nauangan Kemenkeu. "Puluhan ribu pegawai siap untuk melaporkan harta kekayaan yang dimiliki," ungkapnya meyakinkan.
JAKARTA-Seluruh pegawai negeri sipil (PNS) akan diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selama ini,
BERITA TERKAIT
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya