Seluruh PPPK Naik Gaji Tahun Depan, PGRI: Terima Kasih, Presiden Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Ketum Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) Provinsi Riau Eko Wibowo mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo.
Kebijakan berupa peningkatan kesejahteraan lewat kenaikan gaji ASN PNS maupun PPPK sebesar 8 persen menjadi hadiah terindah di HUT Ke-78 Kemerdekaan RI.
"Kami sangat mengapresiasi Bapak Presiden Jokowi yang telah menaikkan gaji ASN PPPK delapan persen dalam pidatonya hari ini," kata Ekowi, sapaan akrabnya kepada JPNN.com, Rabu (16/8).
Dia berharap dalam Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) ada pasal yang mengatur pensiun dan hari tua.
Uang tersebut bisa digunakan PPPK untuk bekal usaha setelah pensiun mengabdi. Namun, mereka akan terus mengajar selagi kuat fisik walaupun sudah pensiun.
"Bersyukur kepada Allah SWT. Semoga dengan kenaikan gaji PPPK tahun 2024 akan menambah semangat kami mengabdi, mencerdaskan anak bangsa dan memajukan pendidikan indonesia," kata Ekowi yang juga wakil ketua PGRI Riau.
Dia menambahkan gaji pokok (gapok) guru PPPK sebanyak 2.966.500. Jika naik 8 persen menjadi 3.203.820.
Angka tersebut, ujarnya,, cukup besar. Sebab, saat menjadi guru honorer, gajinya di bawah standar UMR.
Seluruh PPPK naik gaji tahun depan, PGRI memberikan apresiasi kepada Presiden Jokowi
- 5 Berita Terpopuler: Menteri Ikut Bicara soal Kasus Guru Honorer Supriyani, KPAI juga Bergerak, Persaingan Keras
- Kasus Guru Supriyani Dituduh Memukul Anak Polisi, KPAI Minta PGRI Tak Lakukan Diskriminasi
- 5 Berita Terpopuler: Kronologi Guru Honorer Supriyani Dimintai Uang Damai Rp 50 Juta, Juga Didakwa Pasal Berlapis
- Selebaran PGRI Kasus Guru Honorer Supriyani Bikin KPAD Prihatin
- Lihatlah Solidaritas Guru Berseragam PGRI untuk Honorer Supriyani, Mengharukan
- Ini Kata Polisi soal Guru Honorer Supriyani Dimintai Uang Damai Rp 50 Juta