Seluruh PPPK Sudah Bisa Tahu Jumlah Gaji Masing-masing
Golongan IX sampai XII PPPK setara PNS golongan III/a sampai III/d.
Golongan XIII sampai XVII PPPK setara PNS golongan IV/a sampai IV/e.
Nah, di dalam daftar gaji sesuai Perpres 98/2020, dicantumkan gaji dihitung berdasarkan masa kerja dan golongan PPPK.
"Jadi tinggal dilihat saja masa kerja honorer K2 yang lulus PPPK itu berapa tahun," ucapnya.
Jika diambil rata-rata masa kerja PPPK 15 tahun, otomatis gaji terendahnya (golongan I) Rp 2,2 juta.
Sedangkan tertinggi golongan XVII gajinya Rp 5,1 juta per bulan.
Ambil contoh guru PPPK PPPK golongan IX (setara PNS golongan III/a) dengan masa kerja 15 tahun gajinya Rp 3,7 juta.
Golongan X gajinya Rp 3,8 juta. Kemudian golongan XI Rp 4 juta, dan golongan XII gajinya Rp 4,2 juta. Itu baru gaji pokoknya saja.
Perpres 98 Tahun 2020 sudah terbit, berikut ini perhitungan gaji PPPK berdasar golongannya yang setara dengan PNS.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024