Seluruh Sekolah Wajib Pakai Kurikulum 2013

Seluruh Sekolah Wajib Pakai Kurikulum 2013
Siswa SD sedang upacara. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

Target ketiga, sekolah harus mampu memperkenalkan dan melatih keterampilan abad ke-21 ke peserta didik. Siswa harus dilatih untuk berpikir kritis, kreatif, komunikatif, dan mampu berkolaborasi.

Terkait pendampingan di daerah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T), Dirjen Hamid melaporkan akan memberikan penanganan secara khusus kepada sekolah-sekolah tersebut. "Kami, melalui LPMP yang akan mendatangi sekolah-sekolah tersebut," katanya.

Pada tahun pelajaran 2018 - 2019, di Provinsi Jawa Tengah terdapat 6.694 Sekolah Dasar (SD) dan 1.097 Sekolah Menengah Pertama (SMP) pelaksana Kurikulum 2013. Bantuan dari pemerintah disalurkan ke-681 gugus melalui sekolah inti dan 347 kluster melalui Sekolah Induk Kluster yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan kabupaten/kota setempat.

Adapun kegiatan pemberian bantuan program Pendampingan Kurikulum 2013 terbagi menjadi enam gelombang. (esy/jpnn)


Mulai tahun ajaran baru 2018 / 2019, seluruh sekolah wajib menggunakan kurikulum 2013 tanpa kecuali.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News