Seluruh Tenaga Honorer Belum Terdaftar BPJS
jpnn.com - MEDAN - Ribuan tenaga honorer yang tersebar di seluruh pemkab/pemko di wilayah Sumatera Utara belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Kepala Departemen Pemasaran dan Kepesertaan BPJS Sumut Sri Yulizar Pohan mengatakan, hingga saat ini belum ada instansi pemerintah di Sumut yang mendaftarkan tenaga honorernya menjadi peserta di BPJS.
Menurutnya, hal itu dikarenakan persyaratan menjadi peserta BPJS belum terpenuhi oleh honorer yaitu 2 persen dari gaji pokok dan tunjangan tetap. Sebagai contoh, gaji tenaga honorer di Pemko Medan tidak mencapai UMK. Namun, menurut Yulizar, sebenarnya hal ini dapat dilakukan kalau ada surat jaminan dari Dinsosnaker.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Abyadi Siregar mengatakan, pihaknya akan mempertanyakan komitmen pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam memberi jaminan kesehatan pada tenaga honorer.
"Kita heran pada pemerintah kenapa tidak mendaftarkan tenaga honorernya di BPJS. Padahal Undang-Undang mewajibkan seluruh masyarakat Indonesia jadi peserta BPJS," kata Abyadi didampingi Asisten Ombudsman Dedy Irsan, Ricky Hutahaean, Tety Silaen, dan Edward Silaban.
"Pemerintah mengimbau perusahaan mendaftarkan karyawanya di BPJS, tapi dia sendiri tidak. Kalau memang tidak sanggup memberi jaminan kesehatan sesuai UU, jangan terima honorer. Jangan diterima tapi dianiaya," imbuhnya. (gus/ila)
MEDAN - Ribuan tenaga honorer yang tersebar di seluruh pemkab/pemko di wilayah Sumatera Utara belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Simulasi Makananan Bergizi Berjalan di Banyuasin, Cek Daftar Menu Sehat
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Momen Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi Turun ke SD Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi